Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syahruna Bongkar Proses Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Lewati 19 Tahapan, Kalau Gagal Dibuang

Syahruna, tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar membongkar tahapan produksi uang palsu. Ternyata ada 19 tahapan yang harus dilewati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syahruna Bongkar Proses Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Lewati 19 Tahapan, Kalau Gagal Dibuang
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Penampakan uang palsu yang diproduksi di UIN Makassar dan (Kanan) Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar membongkar tahapan produksi uang palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar membongkar tahapan produksi uang palsu.

Syahruna menceritakan, ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan.

Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Berita Rekomendasi

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

Baca juga: Andi Ibrahim Sempat Ingin Maju di Pilkada Barru, Andalkan Uang Palsu yang Diproduksinya

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," tambahnya.

Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

"Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.

Syahruna mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas