Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cinta Kandas Andri Tikam Erna, Tertangkap Dalam Pelarian di Yogya

Satreskrim Polres Kendal bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil membekuknya di Yogyakarta .

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Kandas Andri Tikam Erna, Tertangkap Dalam Pelarian di Yogya
istimewa
Satreskrim Polres Kendal merilis kasus penusukan seorang perempuan di sebuah toko di Sukorejo, Kamis (7/1/2021). 

AKBP Raphael menyampaikan, modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura menanyakan uang yang pernah diberikan kepada korban.

Namun setelah berbincang dengan korban, pelaku mengungkapkan rasa kekecewaanya.

Dia juga tidak terima diputus cinta.

Setelah itu dia menganiaya korban dengan pisau belati.

Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan dan sayatan.

Sejumlah luka tampak pada bagian lengan tangan, dada, pinggang, dan kepala.

Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sukorejo.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online yang berpindah-pindah," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Andri Minggat ke Jogja Seusai Tusuk Mantan di Kendal, Marah Sudah Habis Banyak Uang Selama Pacaran

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas