Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Kandas Andri Tikam Erna, Tertangkap Dalam Pelarian di Yogya

Satreskrim Polres Kendal bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil membekuknya di Yogyakarta .

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Kandas Andri Tikam Erna, Tertangkap Dalam Pelarian di Yogya
istimewa
Satreskrim Polres Kendal merilis kasus penusukan seorang perempuan di sebuah toko di Sukorejo, Kamis (7/1/2021). 

Semenjak pelaku kenal dengan korban, pelaku sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk korban," terang Kapolres, Kamis (7/1/20221).

AKBP Raphael menyampaikan, modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura menanyakan uang yang pernah diberikan kepada korban.

Namun setelah berbincang dengan korban, pelaku mengungkapkan rasa kekecewaanya.

Dia juga tidak terima diputus cinta.

Setelah itu dia menganiaya korban dengan pisau belati.

Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan dan sayatan.

Sejumlah luka tampak pada bagian lengan tangan, dada, pinggang, dan kepala.

Berita Rekomendasi

Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sukorejo.

"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online yang berpindah-pindah," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Andri Minggat ke Jogja Seusai Tusuk Mantan di Kendal, Marah Sudah Habis Banyak Uang Selama Pacaran

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas