Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Kandas, Seorang Pria Tikam Wanita Pujaannya di Kendal

Andri Setiawan (37) ditangkap aparat Satreskrim Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek di Yogyakarta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cinta Kandas, Seorang Pria Tikam Wanita Pujaannya di Kendal
Istimewa
Satreskrim Polres Kendal merilis kasus penusukan seorang perempuan di sebuah toko di Sukorejo, Kamis (7/1/2021). 

Dia juga tidak terima diputus cinta.

Baca juga: KRONOLOGI Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Pelaku Emosi saat Korban Ucapkan Kalimat Ini

Setelah itu dia menganiaya korban dengan pisau belati.

Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan dan sayatan.

Sejumlah luka tampak pada bagian tangan, dada, pinggang, dan kepala.

Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sukorejo.

"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online yang berpindah-pindah," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Penulis: Saiful Ma'sum

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Andri Minggat ke Jogja Seusai Tusuk Mantan di Kendal, Marah Sudah Habis Banyak Uang Selama Pacaran

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas