Cinta Kandas, Seorang Pria Tikam Wanita Pujaannya di Kendal
Andri Setiawan (37) ditangkap aparat Satreskrim Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek di Yogyakarta.
Editor: Adi Suhendi
![Cinta Kandas, Seorang Pria Tikam Wanita Pujaannya di Kendal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satreskrim-polres-kendal-merilis-kasus-penusukan-seorang-perempuan.jpg)
Dia juga tidak terima diputus cinta.
Baca juga: KRONOLOGI Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Pelaku Emosi saat Korban Ucapkan Kalimat Ini
Setelah itu dia menganiaya korban dengan pisau belati.
Akibatnya, korban mendapatkan luka tusukan dan sayatan.
Sejumlah luka tampak pada bagian tangan, dada, pinggang, dan kepala.
Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sukorejo.
"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online yang berpindah-pindah," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Penulis: Saiful Ma'sum
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Andri Minggat ke Jogja Seusai Tusuk Mantan di Kendal, Marah Sudah Habis Banyak Uang Selama Pacaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.