Seorang Pria Nekat Mencuri, Kepergok saat Ambil Barang yang Disimpan di Gorong-gorong, Tewas Dihajar
Seorang pria nekat mencuri di rumah kosong. Pelaku menyimpan barang curiannya di dalam gorong-gorong.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mencuri di rumah kosong.
Pelaku menyimpan barang curiannya di dalam gorong-gorong.
Pelaku pun tewas dihajar massa.
Seorang pria di Musirawas tewas dihakimi massa setelah dia dipergoki akan mengambil barang curian yang disimpannya di dalam gorong-gorong.
Pria bernama Rival alias Inai (25) warga Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas ini sebelumnya mencuri di rumah warga di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Informasi dihimpun, Rival dikeroyok massa karena ketahuan mencuri di rumah warga bernama Kartono (37) di Dusun I Desa Tri Anggun Jaya.
Peristiwa bermula ketika Kartono pergi ke kebun pada Selasa (5/1/2021) pagi dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Saat Kartono tidak berada di rumah, Rival datang dan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah Kartono tersebut.
Setelah berhasil masuk, selanjutnya Rival langsung mencuri barang-barang berharga di rumah tersebut.
Baca juga: Mencuri Alquran di Masjid, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Baca juga: Dua Pria Mencurigakan Berusaha Kabur Saat Tahu Yuliana Tewas
Berupa dua buah tabung gas 3 Kg, satu buah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu lembar celana panjang jeans merk LOIS warna biru, satu buah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp 800 ribu dan satu lembar KTP atas nama NI.
Setelah itu, Rival langsung kabur dan meninggalkan rumah Kartono dengan membawa barang-barang curiannya.
Sekitar pukul 10.00, Kartono pulang ke rumah, dan melihat rumahnya sudah dimasuki pencuri.
Setelah dicek, beberapa barang miliknya sudah hilang dicuri. Selanjutnya Kartono memberitahukan kepada tetangganya yang ternyata rumahnya juga mengalami pencurian.
Lalu Tono bersama masyarakat menelusuri jejak pelaku pencuri tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.