Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video 24 Detik Perundungan Gadis Berjilbab, Kapolres Gresik: Cari Pelaku Satu Persatu

Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Video 24 Detik Perundungan Gadis Berjilbab, Kapolres Gresik: Cari Pelaku Satu Persatu
screenshot video
Beredar viral di media sosial, video cewek berjilbab dibully, dipukul dan ditendang bergantian di Alun-alun Gresik. 

Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam.

Baca juga: Cek Akun Medsos Pelaku Bully Terhadap Betrand Peto, Pengacara: Kelihatannya Masih di Bawah Umur

Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.

Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.

Korban yang terduduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.

Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.

BERITA REKOMENDASI

Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.

Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri.

Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.

"Kami tindak lanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).

Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.

"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video Viral Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Cari Perekam dan Pengunggah Video di Media Sosial

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas