Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu, Sakirin Bunuh Mantan Istri Pakai Sabit, Lalu Bersembunyi di Dalam Gua Selama 8 Bulan

Pria asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pun tak terima saat sang mantan terlihat berduaan dengan pria lain.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cemburu, Sakirin Bunuh Mantan Istri Pakai Sabit, Lalu Bersembunyi di Dalam Gua Selama 8 Bulan
Polres Blora
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat jumpa pers penangkapan Sakirin (65) di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Meski telah bercerai, Sakirin (65) masih memendam cinta kepada mantan istrinya, Sunarti (50).

Pria asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pun tak terima saat sang mantan terlihat berduaan dengan pria lain.

Terbakar rasa cemburu, Sakirin dengan membabi buta membacok Sunarti (50) menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2020 lalu di area persawahan Desa Gaplokan.

Saat itu, Sakirin kesetanan melihat Sunarti berduaan di pematang sawah dengan Sarjan (50) warga desa setempat.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Tewas di Pekarangan Masjid, Ditemukan saat Hujan Deras, Korban Hamil 3 Bulan

Sarjan merupakan lelaki yang dikabarkan dekat dengan Sunarti selepas Sunarti bercerai dengan Sakirin.

Sakirin menghampiri dua sejoli tersebut hingga terjadi cekcok.

Berita Rekomendasi

Tanpa basa-basi Sakirin kemudian menganiaya keduanya dengan sabit.

Naas, Sunarti tewas dengan luka serius dan Sarjan selamat dilarikan ke Puskesmas.

Sakirin kemudian kabur ke tengah hutan hingga menjadi buronan polisi.

Baca juga: Gara-gara Cemburu Buta, Pria Ini Bunuh Mantan Istri Lalu Kabur, Sembunyi di Hutan Selama 8 Bulan

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan, selama kurang lebih delapan bulan, Sakirin akhirnya berhasil diringkus dari persembunyiannya di sebuah gua di tengah hutan wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Japah, Blora.

"Kami tangkap awal pekan ini pada malam hari sekitar pukul tujuh di kawasan hutan. Ada informasi dari masyarakat jika pelaku bersembunyi di gua di tengah hutan," kata Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021).


Dari pengakuan Sakirin, dirinya nekat menganiaya mantan istrinya yang saat itu berduaan dengan Sarjan lantaran emosi mendengar keduanya berencana menikah.

"Pelaku cemburu dengan hubungan dekat mantan istrinya dan Sarjan," ungkap Wiraga.

Di masa pelariannya, Sakirin yang bersembunyi di gua berupaya bertahan hidup dengan mengonsumsi buah-buahan ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan.

"Tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, sebuah penutup muka, serta dua buah caping. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," ujar Wiraga. (Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacok Mantan Istri hingga Tewas, Sakirin Sembunyi dalam Gua di Tengah Hutan Selama 8 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas