Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Cemburu Buta, Pria Ini Bunuh Mantan Istri Lalu Kabur, Sembunyi di Hutan Selama 8 Bulan

Seorang pria berusia 65 tahun nekat membunuh mantan istrinya gara-gara cemburu melihat korban bersama seorang pria.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Cemburu Buta, Pria Ini Bunuh Mantan Istri Lalu Kabur, Sembunyi di Hutan Selama 8 Bulan
wytv.com
Seorang pria berusia 65 tahun nekat membunuh mantan istrinya gara-gara cemburu melihat korban bersama seorang pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 65 tahun nekat membunuh mantan istrinya.

Pembunuhan itu dilakukan lantaran pelaku terbakar cemburu melihat korban berduaan dengan seorang pria.

Setelah membunuh korban, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan selama 8 bulan.

Pelaku adalah Sakirin, warga Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah.

Mantan istri Sakirin, Sunarti (50), harus meregang nyawa gegara sabetan senjata tajam yang dialamatkan oleh mantan suaminya.

Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Nekat Bunuh Diri, Jerat Leher Pakai Selang Air, padahal Hendak Menikah Bulan Depan

Baca juga: Pria Pembunuh Istri di Blora Diringkus Saat Bersembunyi di Hutan Setelah 8 Bulan Buron

Saat itu Sakirin terbakar api cemburu saat melihat Sunarti berduaan di pematang sawah dengan Sarjan (50) warga desa setempat.

Berita Rekomendasi

Sarjan merupakan lelaki yang sedang dengan Sunarti.

Api cemburu yang membakar Sakirin memaksanya untuk menghampiri dua sejoli yang asyik di pematang sawah.

Kedatangan Sakirin mengakibatkan cekcok antara mereka.

Singkat cerita, Sakirin pun nekat membacok keduanya.

Nasib nahas menimpa Sunarti yang harus meregang nyawa karenanya.

Akibat kejadian tersebut, Sakirin pun menjadi buronan Polisi.

Selama kurang lebih delapan bulan, Sakirin baru ditangkap dari persembunyiannya di hutan wilayah Sumber, Kecamatan Japah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas