Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Terduga Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Densus 88 di Enrekang

Penangakapan terhadap pelaku setelah dilakukan pengintaian sejak lama oleh Densus 88 Anti Teror Polri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nama Terduga Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap Densus 88 di Enrekang
dok Tribunnews/BIAN HARNANSA
Ilustrasi densus 88 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muh. Asiz Albar

TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merilis nama 20 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu (6/1/21).

Rilis beserta gelar barang bukti itu berlangsung di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (7/1/2021) siang.

Dalam pres rilis itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyebut satu teroris yang ditangkap di Kabupaten Enrekang tepatnya di Desa Taulo, Kecamatan Alla.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya membenarkan adanya penangkapan salah satu terduga teroris di wilayah tugasnya.

"Iya benar, kami Polres Enrekang membantu Densus 88 saat proses penangkapan dan penyitaan barang bukti terhadap satu orang yang diduga terlibat jaringan terorisme," kata Andi Sinjaya pada TribunEnrekang.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Rumah Seorang Terduga Teroris di Makassar Digeledah, Pelaku Sehari-hari jadi Driver Ojek Online

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga teroris tersebut dilakukan pada Rabu (6/1/2021) pukul 16.23 Wita di kediaman terduga tanpa perlawanan.

Berita Rekomendasi

Di rumah tempat penangkapan itu, terduga tinggal bersama tujuh orang anaknya dan seorang istri.

Andi Sinjaya menambahkan, seorang terduga teroris yang ditangkap tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Rustam Alias Abu Jibran (38).

Rustam merupakan Warga Desa Taulo, Kecamatan Alla'. Ia sehari-harinya bekerja dengan berkebun dan berdagang.

Penangakapan terhadap pelaku setelah dilakukan pengintaian sejak lama oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

Barang bukti yang disita saat penangkapan di hari Rabu (6/1/2021) itu berupa sebilah senjata tajam berupa parang, sepucuk senapan angin dan beberapa buku An Najam yang berisi tentang Suriah dan ISIS.


"Yang lakukan penyelidikan itu Tim Densus 88, kita Polres hanya bantu backup saat penangakapan dan penyitaan barang bukti lainnya serta mengamankan TKP," ujar Andi Sinjaya. (tribunenrekang.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Nama Terduga Teroris Kelompok JAD Yang Ditangkap Densus 88 di Enrekang

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas