Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakuan Turis Asing di Bali, Melawan Saat Ditegur Tidak Pakai Masker

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kelakuan Turis Asing di Bali, Melawan Saat Ditegur Tidak Pakai Masker
Via Kompas.com
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker(Dok. Satpol PP Badung) 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ulah oknum warga negara asing (WNA) yang tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, bikin kesal Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.

Saat ditegur, para WNA ini justru bertanya balik.

"Tahu apa kamu soal pandemi?" kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menirukan ucapan WNA yang ditegurnya.

Hal itu disampaikan Suryanegara saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Suryanegara mengatakan, sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali, Sandiaga Uno Siapkan Kamar Hotel untuk Isolasi Mandiri

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing.

Ia mengatakan, para WNA ini sebagian besar terjaring razia di Wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng, dan ada juga di Pererenan.

BERITA TERKAIT

Mereka yang melanggar ini didominasi anak-anak muda yang berasal dari Eropa Timur.

Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.

Bahkan, tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara.

Selain itu, saat diberikan hukuman push up misalnya, mereka malah tertawa.

Menurutnya, para warga asing itu seperti menyepelekan protokol kesehatan karena mampu bayar denda.

Adapun para WNA yang masih tinggal di Bali ini tidak bisa pulang ke negaranya akibat lockdown.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas