Pengakuan Istri Pergoki Suami Berbuat Asusila pada Anak, Dengar Suara Aneh, Celana Korban Dibuka
Seorang istri memergoki suaminya berbuat asusila pada anaknya yang berusia 6 tahun. Perempuan tersebut mengaku kaget saat mendengar suara aneh.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri memergoki suaminya berbuat asusila pada anaknya yang berusia 6 tahun.
Perempuan tersebut mengaku kaget saat mendengar suara aneh.
Ia juga melihat sang suami tengah membuka celana anaknya.
Tega berbuat asusila kepada anak kandung perempuannya yang berusia (6 tahun) berinisial AL, seorang ayah berinisial TIS dilaporkan istrinya ke Polrestabes Palembang, Jumat (8/1/2021).
Pelakumelancarkan aksinya tengah malam saat istrinya tertidur lelap, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Perbuatan tidak senonoh dilakukan di kediaman pelaku juga korban di daerah Seberang Ulu II Palembang.
Aksi pelaku kepergok istrinya berinisial YU (33) yang terbangun mendengar suara aneh dan memeriksanya.
Dia melihat tangan anak perempuannya sedang memegang alat kelamin bapaknya tersebut.
Baca juga: Sedang Sadap Karet, Wanita Ini Tiba-tiba Didatangi Tetangga Lal
u Dirudapaksa, Diancam Pakai Sajam
Baca juga: Suara Aneh Bongkar Kelakuan Suami, Istri Lihat Anaknya Dirudapaksa, Pura-pura Tidur untuk Memergoki
Baca juga: Apoteker Dirudapaksa dan Dirampok 3 Orang, Pelaku Ternyata Pernah Begal Istri Polisi
"Saya kaget mendengar suara tersebut dan saya pura-pura bangun sehingga aksi bejat suami saya terhenti," ujarnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (8/1/2021).
YU yang penasaran, keesokan harinya berpura-pura tidur untuk memastikan apa yang dilakukan suaminya terhadap anak kandungnya di malam hari.
"Saya tidak melihat jelas tapi dia ini membuka celana anak saya dan melihat kelaminnya pada kejadian kedua," katanya kepada petugas.
Ia kemudian menegur dan memarahi suaminya.
Namun suaminya seperti tidak perduli.
Informsi yang dihimpun korban dan pelaku sudah menikah selama 10 tahun, dan suami pelaku bekerja di perantuan dan jarang pulang.
Atas kejadian tersebut YU bersama kakak kandung dan juga anaknya memutuskan melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan.
"Laporan perlidungan anak di bawah umur sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.
(Tribun Sumsel/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Saat Ibunya Tidur, Bocah Usia 6 Tahun 2 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Dipaksa Pegang Bagian Sensitif