Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Ada Penyambutan Khusus di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo di Hari Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Endro menyampaikan, dalam menyambut kedatangan Abu Bakar Baasyir ada penambahan pengamanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Penyambutan Khusus di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo di Hari Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Suasana di depan gerbang barat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jumat (8/1/2021) pagi. 

Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan remisi itu termasuk remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," terangnya.

Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Iring-iringan mobil yang membawa mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski akan bebas murni, Baasyir tetap dipantau oleh jajaran intelijen Polri.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."

"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Berita Rekomendasi

Namun, pengawasan itu tidak hanya berlaku pada Baasyir saja.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Alasan Dilakukan Pagi-pagi hingga Kini Perjalanan Pulang ke Solo

Ahmad menyebutkan, pengawasan akan dilakukan pada seluruh terpidana yang mendapat perlakuan serupa.

"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan."

"Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," tambahnya. (kan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini, Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Sepi Tak Ada Penyambutan Khusus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas