Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ibu di Demak Ditahan setelah Dilaporkan Anak Kandungnya, Sempat Bertengkar Gara-gara Pakaian

Seorang ibu berinisial S (36) ditahan setelah dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial A (19), Jumat (8/1/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Ibu di Demak Ditahan setelah Dilaporkan Anak Kandungnya, Sempat Bertengkar Gara-gara Pakaian
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial S (36) ditahan setelah dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial A (19), Jumat (8/1/2021).

A melaporkan ibu kandungnya ke Mapolres Demak atas dugaan penganiyaan.

Sebelum ada laporan ke polisi, sempat terjadi pertengkaran antara S dan A pada 21 Agustus 2020.

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Sabtu (9/1/2021):

S Membuang Pakaian Anaknya

Kuasa Hukum S, Haryanto mengatakan, A selama ini tinggal bersama mantan suami S di Jakarta.

Saat pulang, A tidak menemukan pakaiannya karena sudah dibuang oleh ibunya.

Berita Rekomendasi

S melakukan perbuatan itu karena merasa sikap A telah berubah menjadi benci padanya.

"Dalam pertengkaran itu A marah mendapati pakaiannya sudah tidak ada," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu.

"Ia mendorong S. S refleks dan pegang kerudung A. Tapi kuku S mengenai wajah A," jelas Haryanto.

Baca juga: Dengar Cerita Ria Ricis Bertengkar dengan Harris Vriza, Lesty Kejora Ikut Curhat soal Rizky Billar

lapor2
S (36) didampingi pengacara Haryanto (kiri) dan anggota Polwan Polres Demak (kanan) di Mapolres Demak, Jumat, (09/01/2021).

Alasan S Buang Pakaian A

Dikutip dari Kompas.com, S menjelaskan, dirinya memiliki alasan membuang pakaian-pakaian sang anak.

S mengaku, A selalu menentangnya sejak tinggal bersama mantan suaminya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S, Jumat (8/1/2021).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas