Datang seperti Kesetanan, Tetangga Serang Keluarga Pakai Pedang hingga Jari Balita Putus
Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Korbannya adalah sebuah keluarga, yakni ibu dan anak balitanya.
Polres Kebumen menyebut keluarga itu diserang oleh tetangganya dengan pedang.
Korban DW (32) mengalami luka di bagian jidat dan kepala bagian belakang.
Baca juga: Teriak Serang, Begal Sadis Keroyok ABG dengan Gergaji Pemotong Es Batu hingga Pisau
Sedangkan anaknya yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri akibat ditebas senjata tajam oleh pelaku.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, Minggu (10/1/2021).
Berdasarkan keterangan saksi di TKP, sesaat sebelum kejadian, tersangka membawa pedang masuk ke rumah korban.
"Awalnya yang dicari suami korban. Karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," jelas Iptu Sugiyanto, Senin (11/1/2021).
Kronologi
Ia mengatakan, saat datang, tersangka seperti kesetanan.
Ia marah-marah mencari suami korban.
Tersangka, kata dia, bahkan mengancam akan membunuh suami korban jika ketemu.
Baca juga: Ibu Interogasi Anaknya yang Tiba-tiba Hamil, Ternyata Korban Dirudapaksa Ayah Kandungnya
Beruntung, anak pertama korban yang berusia 10 tahun berhasil melarikan diri saat kejadian.
Tetapi nahas bagi DW dan anak balitanya yang tak mampu lolos dari amukan pelaku.
Mendengar suasana gaduh di rumah korban, warga kemudian berkumpul dan melerai kejadian itu.
Tersangka sempat dikeroyok warga yang terbawa emosi.
Namun aksi tersebut segera diketahui Polsek Kutowinangun sehingga pelaku bisa diamankan dari amukan massa.
"Kita diuntungkan kecepatan pelaporan.
Sehingga kita bisa segera datang ke lokasi mengamankan tersangka dari amuk massa.
Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit," terang Iptu Sugiyanto.
Korban Balita dirujuk dilarikan ke RS Margono.
Sedangkan Ibunya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.
Alasan Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal dengan suami korban, karena sering menuduh membuang bangkai ayam ke atap rumahnya.
Karena tuduhan itu, tersangka emosi kepada suami korban.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengungkapkan, saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan.
Tersangka dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUH Pidana tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
"Tersangka masih kita periksa.
Saat ini sudah di Sat Reskrim Polres Kebumen," ungkap AKP Afiditya. (TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jari Balita Kebumen Putus Ditebas Pedang Tetangga: Ayahnya Dicari Tidak Ada, Ibu Anak Jadi Sasaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.