Dilaporkan ke Polisi Oleh Putri Kandung Sendiri, Sumiyatun Bantah Berselingkuh
Gagal berdamai dengan anaknya, Sumiyatun (40) wanita yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri membantah berselingkuh.
Editor: Hendra Gunawan
Syaefudin mengapresiasi Polres Demak, karena dengan alat bukti yang cukup terlapor ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan.
Sementara itu Khoirur Rohman, bapak Agesti Ayu Wulandari mengatakan, kasus ini berawal dari perselingkuhan.
"Di mana ibunya dianggap tidak bisa menjadi contoh yang baik karena telah mendzolimi bapaknya," katanya yang ikut menemani Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari.
Tak hanya itu, Khoirur menyebut, akibat perselingkuhan itu, mobilnya digadaikan Rp70 juta.
Terpisah, ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Sumiyatun membantah tuduhan tersebut
"Saya tidak selingkuh. Itu tidak benar.
Kalau anakku bilang ada penggelapan mobil.
Itu terjadi sebelum ada gegeran ini.
Itu (BPKB mobil) tak masukan bank untuk buka usaha.
Saya butuh untuk usaha," jawabnya sesuai menjalani penangguhan penahanan, Minggu, (10/01/2021).
Dia berharap perkara yang menimpa dirinya tidak sampai membuat banyak orang tahu dan melebar ke mana-mana.
"Kalau masalah ini penganiayaan, ya sudah bahas yang penganiayaan asal kronologinya gimana."
"Tapi fitnahnya kok menyudutkan saya. Seakan-akan saya ini perempuan apa," ungkapnya.
Sumiyatun berharap Agesti Ayu anak tahu adab unggah-ungguh kepada orangtua.