Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan ke Polisi Oleh Putri Kandung Sendiri, Sumiyatun Bantah Berselingkuh

Gagal berdamai dengan anaknya, Sumiyatun (40) wanita yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri membantah berselingkuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dilaporkan ke Polisi Oleh Putri Kandung Sendiri, Sumiyatun Bantah Berselingkuh
Yunan Setiawan/Tribun Jateng
Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021). Dia dilaporkan anak kandungnya di Polres Demak atas dugaan penganiayaan. 

"Di mana ibunya dianggap tidak bisa menjadi contoh yang baik karena telah mendzolimi bapaknya," katanya yang ikut menemani Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari.

Tak hanya itu, Khoirur menyebut, akibat perselingkuhan itu, mobilnya digadaikan Rp70 juta.

Terpisah, ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Sumiyatun membantah tuduhan tersebut

"Saya tidak selingkuh. Itu tidak benar.

Kalau anakku bilang ada penggelapan mobil.

Itu terjadi sebelum ada gegeran ini.

Itu (BPKB mobil) tak masukan bank untuk buka usaha.

Rekomendasi Untuk Anda

Saya butuh untuk usaha," jawabnya sesuai menjalani penangguhan penahanan, Minggu, (10/01/2021).

Dia berharap perkara yang menimpa dirinya tidak sampai membuat banyak orang tahu dan melebar ke mana-mana.

"Kalau masalah ini penganiayaan, ya sudah bahas yang penganiayaan asal kronologinya gimana."

"Tapi fitnahnya kok menyudutkan saya. Seakan-akan saya ini perempuan apa," ungkapnya.

Sumiyatun berharap Agesti Ayu anak tahu adab unggah-ungguh kepada orangtua.

"Masa orang tua digitukan.

Kan tidak pas. Tidak etis.

Inginku itu (Agesti Ayu) dibukakan pintu hatinya untuk mencabut perkaranya."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas