Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan, Pria Ini Bacok Istri Tetangga dan Balita

Seorang pria nekat membacok tetangganya dan anak yang masih balita dengan senjata tajam.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan, Pria Ini Bacok Istri Tetangga dan Balita
http://www.ladbible.com
Seorang pria nekat membacok tetangganya dan anak yang masih balita dengan senjata tajam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat membacok tetangganya dan anak yang masih balita dengan senjata tajam.

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal dituduh buang bangkai ayam sembarangan oleh tetangganya.

Awalnya pelaku mencari suami korban, namun karena yang dicari tak ada, istri dan balita jadi sasaran.

Seorang pria di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berinisal WA (34), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, nekat membacok tetangganya sendiri DW (32), dan anaknya yang masih balita dengan menggunakan senjata tajam.

Sementara, anak korban yang berusia 10 tahun berhasil menyelamatkan diri saat peristiwa itu terjadi.

Akibatnya, DW mengalami luka pada bagian dahi dan kepala bagian belakang hingga harus dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.

Baca juga: Fitriana yang Hamil 3 Bulan Tewas Ditikam Pacar saat Minta Dinikahi, Pelaku juga Bacok Orang Lain

Baca juga: Gara-gara Istri Tulis Status Facebook soal Ilmu Hitam, Suami Dibacok Tetangga yang Tersindir

Sementara anaknya, yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri dan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Berita Rekomendasi

Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengatakan, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka WA dengan suami korban.

WA kesal kepada suami korban yang menuduhnya membuang bangkai ayam di atap rumahnya.

Karena kesal, tersangka kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa pedang.

"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa pedang. Awalnya yang dicari suami korban, karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berteriak minta tolong kepada warga.

Warga yang mendengar itu, kemudian datang dan melerainya. Tak hanya itu, warga yang kesal dengan ulahnya kemudian menghakiminya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Kebumen.

"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Kebumen," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pria Bacok Istri dan Anak Tetangganya, Berawal Dituduh Buang Bangkai Ayam di Atap Rumah Korban"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas