'Paranormal' Asal Wonogiri Ini Cabuli Bocah Sesama Jenis, Mengaku Dulu Pernah Disodomi Gurunya
Mengaku ara normal ternyata warga Wonogiri yang mengaku paranormal ini adalah seorang predator.
Editor: Hendra Gunawan
Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan.
Ini teguran dari Tuhan.
Saya mohon diberikan keringanan hukuman.
Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah,” kata Edi.
Ungkap Kasus
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus predator anak itu terungkap setelah dua orang tua korban melapor ke polisi.
"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Tobing.
Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan pengembangan penyelidikan, jumlah korbannya ternyata bertambah dari lima menjadi tujuh orang anak.
Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka berpura-pura sebagai paranormal.
Baca juga: Cabuli 2 Anak Kandung Hingga Melahirkan, AR Menyerang Polisi Pakai Badik Saat Hendak Diringkus
Para korban dijanjikan nasibnya menjadi lebih baik jika menuruti permintaan tersangka.
“Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik.
Tersangka juga menjanjikan mampu menjadi korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka,” terangnya.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, polisi menjeratnya dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tersangka juga terancam mendapatkan hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar,” jelas Tobing. (Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Predator Seksual di Wonogiri: Saya Dulu Pernah Menjadi Korban"