Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agesti Ayu Akhirnya Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Segera Cabut Laporan, Inisiatif Sendiri

Agesti Ayu akhirnya batal melaporkan ibu kandungnya. Agesti mencabut laporan tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan.

Editor: Miftah
zoom-in Agesti Ayu Akhirnya Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Segera Cabut Laporan, Inisiatif Sendiri
istimewa
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. 

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."

Laporkan Ibu

Sebelumnya diberitakan, Ayu melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.

Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya.

Terjadilah keributan tersebut.

Berita Rekomendasi

(Tribun Jateng, Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas