Calon Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia
Kabar duka ini sontak mengejutkan banyak kalangan termasuk rekan media yang mencari kebenaran informasinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Asner Silalahi, calon Wali Kota Terpilih Pematangsiantar dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 meninggal dunia.
Asner meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Columbia Medan.
Kabar duka ini sontak mengejutkan banyak kalangan termasuk rekan media yang mencari kebenaran informasinya.
Ketua DPRD Pematangsiantar sekaligus anggota pengusung Asner Silalahi dalam Pilkada, Timbul Lingga membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/1/2021) sore.
Baca juga: Paslon Jafar-Atika Gugat Hasil Pilkada Madina Sumut ke MK
"Inilah masih kucari tahu kabarnya," ucap Timbul Lingga saat dihubungi melalui ponselnya.
Sementara itu, pasangan Asner Silalahi si Pilkada Siantar, Calon Wakil Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani membenarkan kalau Asner Silalahi yang menjadi pasangannya sebagai Calon Walikota Siantar meninggal dunia, sekira jam 18.00 WIB di RS Colombia, Medan, Sumatera Utara.
Mengingat Meninggalnya Hulman Sitorus
Meninggalnya Asner Silalahi ini, mengingatkan publik kembali kepada mendiang Hulman Sitorus.
Hulman Sitorus, yang baru terpilih sebagai walikota Pematangsiantar, meninggal dunia di usia 60 tahun, pada Kamis (8/12/2016) lalu.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 26 Januari
Hulman Sitorus meninggal kala itu dikabarkan karena akibat sakit jantung.
Saat itu, Hulman Sitorus berpasangan dengan Hefriansyah.
Hulman Sitorus-Hefriansyah memperoleh persentase suara terbanyak 55,03 persen, yang disusul pasangan Wesley Silalahi-Sailanto dengan perolehan 23,69 persen, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba 17,55 persen, dan Sudjito 3,7 persen. Sementara itu, jumlah pemilih sekitar 19.000 suara.
Kini Bernasib sama dengan Asner Silalahi
Aener Silalahi, baru saja terpilih sebagai walikota Pematangsiantar. Namun, belum ada pelantikan.
Baca juga: Belum Tahu Pokok Materi, KPU Surati MK Minta Konfirmasi Hasil Pilkada yang Digugat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.