Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cinta Diputus, Pemuda di Kulon Progo Ini Aniaya Sang Mantan

Semua berawal dari laporan N yang mengalami penganiayaan di jalan masuk menuju rumahnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Diputus, Pemuda di Kulon Progo Ini Aniaya Sang Mantan
istimewa
Pelajar putri bernama N (17) mengaku berhenti mendadak karena terkejut ada tali terbentang antara dua pohon di jalan ynag dilewatinya. Kepada polisi, ia menceritakan bahwa seorang pemuda menganiaya dirinya. Polsek Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap anak usia pelajar lain sebagai pelakunya. 

Pelaku melarikan diri mendengar teriakan N minta tolong.

Keluarga dan tetangga segera tiba begitu mendengar teriakan itu.

N, ditemani keluarganya, lantas melapor ke Polsek Lendah Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi datang ke lokasi kejadian dan mengolah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tali rafia sepanjang, kayu yang diduga dipakai untuk menganiaya N dan sepasang sandal jepit warna biru.

Hari itu, anggota Reserse Kriminal Polsek Lendah dan Polres Kulon Progo menemukan pelaku di rumahnya yang berada di Kalurahan Nomperejo, Kapanewon Galur, dan menangkapnya.

Semula, IU berbelit-belit.

Namun, barang bukti yang dikumpulkan polisi membuat IU tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Alasan pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan karen sakit hati akibat hubungan berpacaran diputuskan oleh pelapor,” kata Jeffry.

Polisi tidak menahan IU.

Polisi mengembalikannya ke orangtua dengan surat jaminan pro-aktif dan kooperatif atas penyidikan Polsek Lendah.

Jeffry mengungkapkan, langkah polisi didasari UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di mana tersangka belum 18 tahun dan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

“Polisi juga sudah melakukan pendekatan ke pihak keluarga dan Ponpes agar tidak salah persepsi atas pemulangan tersangka dan mengharapkan perkara ini tidak berkembang pada tindak main hakim sendiri,” kata Jeffry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Diputus Cintanya, Pelajar Ini Jerat dan Aniaya Mantan Kekasihnya"

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas