Pacari Sisiwi SD, Pemuda GresikIni Ngebet dan Bawa Kabur Ke Mojokerto, Sempat Dicabuli
Seorang pemuda warga Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik Jawa Timur nekat membawa pergi gadis belia siswi SD
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Seorang pemuda warga Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik Jawa Timur nekat membawa pergi gadis belia siswi SD dan mencabulinya.
Akibat aksinya tersebut, DW alias Bogel (20) dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto atas laporan melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur.
Tersangka mengaku telah mencabuli dan dua kali melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur, bocah berumur 12 tahun yang masih siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian menjelaskan kasus kejahatan seksual itu berawal dari laporan orang tua korban yang anaknya dibawa kabur tersangka selama dua hari.
Baca juga: Paranormal Asal Wonogiri Ini Cabuli Bocah Sesama Jenis, Mengaku Dulu Pernah Disodomi Gurunya
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kawasan Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten, pada 15 Desember 2020.
"Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur korbannya adalah perempuan umur 12 tahun," ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Kakek Rudapaksa 2 Anak Kandung hingga Melahirkan, Cucu Dicabuli, Serang Polisi saat Hendak Diringkus
Iwan menjelaskan modus tersangka membawa kabur korban dan merayu untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Saat itu, korban pamit keluar rumah untuk membeli minuman di kawasan Benteng Pancasila (Benpas), Senin (14/12/2020) pukul 17.30 WIB.
Tersangka mengendarai motor menjemput korban di pinggir jalan dan membawanya ke sebuah tempat di daerah Gresik.
Perbuatan tersangka dilakukan dalam sebuah mess karyawan tempat dia bekerja kawasan pabrik di Kabupaten Gresik.
Tersangka juga menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong milik keluarganya yang sudah tidak ditinggali di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin, (14/12/2020).
Baca juga: Ayah dan Ibu Tak di Rumah, Bocah Kelas 5 SD Dicabuli Kakek di Dapur hingga Ketahuan Tetangga
"Tersangka membujuk dan merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri di dua lokasi berbeda yaitu pertama di mess tempat dia bekerja di Gresik dan Kabupaten Mojokerto yang dugaannya ada unsur paksaan," ucap Iwan.
Menurut dia, tersangka berkenalan dengan korban melalui akun media sosial Facebook sekitar lebih dari satu tahun lalu.
Tersangka berkomunikasi intens melalui WhatsApp sampai menjalin hubungan meski korban berstatus siswi sekolah anak di bawah umur.