Sarah Bingung, Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya Air, padahal Tak Pernah Pinjamkan KTP
Nama Sarah Beatrice Alomau (19) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air yang jatuh.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sarah pun menegaskan KTP-nya masih ada di tangannya.
Richard tidak mengetahui apakah penumpang atas nama Sarah itu menggunakan fotokopi KTP atau scan KTP.
“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucap Richard, Selasa (12/1/2021).
Pertanyakan aturan Sriwijaya
Timbul pertanyaan dari Richard bagaimana prosedur pemeriksaan penumpang.
Sebab tidak hanya lolos administrasi, penumpang atas nama Sarah juga lolos rapid test antigen.
”Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
Dia meminta pihak terkait bisa melihat CCTV bandara untuk memastikannya.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli."
"Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” imbuh dia.
Baca juga: 7 Kenangan Terakhir Keluarga Penumpang dan Kru Sriwijaya Air: Foto Sayap Pesawat, Sikap Tak Biasa
Baca juga: Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Diduga Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Kini Menginvestigasi
Jawaban pihak Sriwijaya Air
Richard telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta.
Dia memberi penjelasan sekaligus meminta tanggung jawab atas kejadian yang menimpa kliennya.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Theodora Erika mengatakan belum bisa memberi pernyataan.
"Nanti pasti ditanggapi secara resmi ya," kata dia.
(Kompas.com: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bingung Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya SJ 812, Sarah Mengaku Tak Pernah Pinjamkan KTP"