Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agesti Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Sudah Berdamai, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Beasiswa

Anak yang melaporkan ibu kandungnya akhirnya mencabut laporan. Keduanya kini telah berdamai.

Editor: Miftah
zoom-in Agesti Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Sudah Berdamai, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Beasiswa
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

Hadiah Beasiswa dan Umrah

Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi.

Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi.

Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun.

Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.

Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas