Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Ibu di Medan Nekat 'Jual' Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

Butuh uang untuk beli narkoba, seorang ibu di Kota Medan berinisial ASN (42) nekat menjual anak kandungnya CN (19) ke pria hidung belang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Ibu di Medan Nekat 'Jual' Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Ibu di Medan Nekat 'Jual' Anak Kandung ke Pria Hidung Belang 

TRIBUNNEWS.COM - Butuh uang untuk beli narkoba, seorang ibu di Kota Medan berinisial ASN (42) nekat menjual anak kandungnya CN (19) ke pria hidung belang.

Kasus ini berhasil terungkap saat menggerebek sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Saat itu CN ditemukan berada di dalam kamar dengan seorang pria hidung belang.

Sementara ibunya, ASN ditangkap di lobi hotel saat menunggu CN melayani pelanggan.

Baca juga: Berawal dari Aplikasi Kencan Tantan, Pria Ini Nekat Rudapaksa Mahasiswi 18 Tahun yang Baru Dikenal

Jual anak jadi PSK sejak setahun terakhir

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan perbuatan yang dilakukan ASN kepada anaknya sudah berjalan sekitar satu tahun.

Ibu berusia 44 tahun itu menjual anak gadisnya Rp 350.000 untuk sekali kencan.

Berita Rekomendasi

"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata dia, Rabu (13/1/2021).

Kepada polisi, ASN mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak pernah memberikan uang sepeser pun pada CN.

Baca juga: UPDATE Pramugari Tewas Diduga Dirudapaksa Bergilir, sang Ibu Percaya Minuman Dacera Dibubuhi Sesuatu

Namun polisi menduga uang tersebut digunakan ASN untuk beli narkoba.

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.

ASN dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang.


Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Gadis Dijual Jadi PSK, Ibu Kandung Jadi Tersangka, Uangnya untuk Beli Narkoba

(Kompas.com/Dewantoro)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas