Petugas SPBU Dikeroyok dan Dianiaya Pakai Parang, Berawal Tegur Pelanggan Jangan Merokok
Seorang petugas SPBU dikeroyok dan dianiaya menggunakan parang oleh sekelompok pria, Rabu (13/1/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas SPBU dikeroyok dan dianiaya menggunakan parang oleh sekelompok pria Rabu (13/1/2021).
Penganiayaan itu terjadi saat korban menegur pelanggan agar jangan merokok.
Korban diketahui bernama Fikram (26) petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Penganiayaan itu terjadi di alam lingkungan SPBU, tempat Fikram bekerja.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi, mengatakan peristiwa itu bermula saat Fikram menegur seorang kostumer atau pengendara yang hendak mengisi BBM.
Fikram menegur pengendara yang belum diketahui identitasnya itu lantaran merokok saat hendak mengisi BBM.
Tidak terima ditegur untuk mematikan rokoknya, Fikram pun memanggil pengawas SPBU lalu mengusir pengendara itu.
Baca juga: Pacar Dianiaya Hingga Tewas, Ponsel Cewek Ini Dirampas Untuk Menghilangkan Jejak
Baca juga: Gara-gara Diputus Cinta, Pemuda Ini Aniaya Mantan Pacar, Pukul Korban dan Tinggalkan Begitu Saja
Baca juga: Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Pakai Balok Kayu, Dendam karena Pernah Diejek dengan Kata-kata Kasar
Tidak berselang lama, pengendara tersebut kembali ke SPBU dengan membawa sepuluh orang temannya.
Mereka langsung menghampiri Fikram, dan melakukan pengeroyokan.
"Penganiayaan kepada korban (Fikram) menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka pada bagian kepala, lengan kanan, serta jari tangan kanan korban," kata Kompol Edy.
Seusai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri.
"Anggota sudah mengumpulkan keterangan dari saksi sekitar tempat kejadian, serta mengumpulkan alat bukti di sekitar tempat kejadian perkara," jelasnya.
Kasus penganiyaan itu kini dalam penyelidikan polisi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gara-gara Ditegur Jangan Merokok, Karyawan SPBU di Makassar Dikeroyok, Kepala Nyaris Ditebas Parang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.