Wanita Hamil 8 Bulan Nekat Curi Uang Rp 200 Juta di Warung Sembako, Modus Pura-pura Beli Kerupuk
Wanita yang tengah hamil 8 bulan, S (25) nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah warung sembako
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang tengah hamil 8 bulan, S (25) nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah warung sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Dalam melancarkan aksinya, S dibantu tersangka lain IM yang berusia 21 tahun.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Lutfi ketika dikonfirmasi , membeberkan kronologi aksi pencurian yang dilakukan pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 5 sore.
"Pada jam 16.00 WIB toko itu diketahui telah tutup. Namun, dua tersangka tersebut masuk nyelonong katanya mau beli kerupuk," kata Lutfi, Jumat (15/1/2021).
Pemilik toko sembako Dewi Masitoh (65) berfirasat buruk terhadap kedua tersangka. Alhasil, Dewi menyuruh dua pelaku tersebut keluar.
"Setelah itu tersangka pura-pura mencari handphone yang katanya terjatuh," beber Lutfi.
Tak lama kemudian, S kemudian terbesit niatan jahat. Dirinya nekat mendorong korban hingga terjatuh.
Meski sedang hamil 8 bulan, S tetap cekatan melancarkan aksi kriminalnya.
Baca juga: Demi Modal Nikah, Pasangan Kekasih Jadi Maling Spesialis Musim Hujan, Ternyata Sudah Tunangan
"Lalu pelaku membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," jelasnya.
Sementara itu, IM dengan sigap mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko.
Dua pelaku berjenis kelamin perempuan itu bahu-membahu dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.
"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," terang Lutfi.
S bertugas mengamankan korban setelah diikat. Lalu IM merangsek kedalan toko lalu mengambil sejumlah rokok dan uang total sekitar Rp 200 juta.
"Tersangka mengambil 6 pres rokok dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi Rp 100 ribuan dan jumlahnya Rp 200 juta. Uang tersebut diambil di atas kursi kasir," ujarnya.