Pria 40 Tahun yang Bakar Mantan Pacarnya di Demak Meninggal setelah Jalani Perawatan
Pria yang bakar mantan pacarnya di Demak meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Jumat (15/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah 10 hari menjalani perawatan, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/12/2020).
AKP Fachrur Rozi mengatakan korban berinisial L (30) meninggal dunia puku 09.05 WIB.
Sementara Pelaku bernama Lulus Wahyudi (40) sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian. Dia mengalami luka bakar di bagian kaki dan pinggang.
Atas perbuatan tersebut, Rozi menyatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Cemburu, Sakirin Bunuh Mantan Istri Pakai Sabit, Lalu Bersembunyi di Dalam Gua Selama 8 Bulan
"Awalnya kita menggunakan pasal primer 340 jo 53 (percobaan pembunuhan berencana), subsider 338 jo 53 (percobaan pembunuhan), lebih subsider 355 KUHP (penganiayaan berat yang di rencanakan)."
"Namun karena korban meninggal dunia akan kita gelar perkarakan kembali dan berkoordinasi dengan JPU," katanya.
Dia menyataan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati.
(TribunJateng.com, Muhammad Yunan Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tersangka Pembakar Mantan Pacar di Sayung Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?