Antisipasi Covid-19 di Pengungsian, Kepala BNPB Minta Kelompok Rentan dan Orang Muda Dipisahkan
Kelompok rentan di antaranya yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau pemisahan antara kelompok rentan dengan usia muda di pengungsian warga terdampak gempa di Sulawesi Barat.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi potensi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di lokasi pengungsian.
“Di Pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dengan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada COVID-19,” jelas Doni, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Gempa di Sulawesi Barat, BNPB Laporkan 73 Orang Meninggal, 743 Orang Luka-luka
Adapun yang dimaksud dalam kelompok rentan adalah bagi mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak.
Selain itu, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu juga memberikan dukungan berupa alat test cepat antigen untuk memeriksa dan menelusuri adanya penularan COVID-19 di lingkungan pengungsian.
“Nanti akan ada proses swab antigen, untuk kita menjamin para pengungsi tidak terpapar COVID-19,” kata Doni.
Dalam hal ini kemudian apabila terdapat warga pengungsi yang reaktif swab antigen, maka akan segera mendapatkan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan setempat.