Pemeriksaan Jasad Pekerja Migran Sunakip di Taiwan Dijadwalkan 25 Januari 2021
Hingga kini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah Sunakip Setiawan (26) yang masih berada di Taiwan.

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Hingga kini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah Sunakip Setiawan (26), pekerja migran asal Pedukuhan Temuireng II, Kalurahan Girisuko, Panggang yang masih berada di Taiwan.
Sunakip diketahui meninggal di Taiwan awal Januari lalu.
Rencananya, pemeriksaan jenazah Sunakip akan dilaksanakan pada 25 Januari pekan depan.
Kabid Ketenagakerjaan, Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan menyampaikan saat ini proses pemulangan jenazah Sunakip masih berjalan.
"Info itu saya dapatkan dari petugas Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan," kata Ahsan lewat pesan singkat, Senin (18/1/2021).

Menurut informasi tersebut, Kejaksaan setempat mengagendakan pemeriksaan kondisi jasad.
Adapun pemeriksaan akan dilakukan pada 25 Januari mendatang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ahsan mengatakan pemeriksaan tersebut perlu dilakukan agar didapat surat keterangan kematian resmi.
Sebab dokumen itu jadi salah satu syarat pemulangan jenazah.
"Jika surat kematian sudah turun, proses pemulangan jenazah akan bisa segera dilakukan," jelasnya.