Pemeriksaan Jasad Pekerja Migran Sunakip di Taiwan Dijadwalkan 25 Januari 2021
Hingga kini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah Sunakip Setiawan (26) yang masih berada di Taiwan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Hingga kini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah Sunakip Setiawan (26), pekerja migran asal Pedukuhan Temuireng II, Kalurahan Girisuko, Panggang yang masih berada di Taiwan.
Sunakip diketahui meninggal di Taiwan awal Januari lalu.
Rencananya, pemeriksaan jenazah Sunakip akan dilaksanakan pada 25 Januari pekan depan.
Kabid Ketenagakerjaan, Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan menyampaikan saat ini proses pemulangan jenazah Sunakip masih berjalan.
"Info itu saya dapatkan dari petugas Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan," kata Ahsan lewat pesan singkat, Senin (18/1/2021).
Menurut informasi tersebut, Kejaksaan setempat mengagendakan pemeriksaan kondisi jasad.
Adapun pemeriksaan akan dilakukan pada 25 Januari mendatang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ahsan mengatakan pemeriksaan tersebut perlu dilakukan agar didapat surat keterangan kematian resmi.
Sebab dokumen itu jadi salah satu syarat pemulangan jenazah.
"Jika surat kematian sudah turun, proses pemulangan jenazah akan bisa segera dilakukan," jelasnya.
Mengingat proses pemeriksaan baru dilakukan akhir pekan ini, Ahsan pun belum bisa memastikan kapan jasad Sunakip akan diberangkatkan dari Taiwan.
Baca juga: 9 ABK Indonesia dan 1 Kapten Kapal Ikan Taiwan Hilang di Tengah Pasifik
Kendati begitu, ia mengkonfirmasi bahwa Sunakip meninggal dunia karena sakit.
Informasi itu juga diberikan dari petugas KDEI Taiwan.
"Info terkini dan berbagai prosesnya sudah kami komunikasikan ke keluarga bersangkutan lewat dukuh setempat," kata Ahsan.