Sebut Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo Lama Diusut karena Uang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polresta Solo berhasil mengamankan SAF (22) karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait kasus tabrak lari di overpass Manahan, Solo.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Solo berhasil mengamankan SAF (22) karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait kasus tabrak lari di overpass Manahan, Solo.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahudiono.
"Pemilik akun sudah diamankan Polresta Solo," kata Iswan kepada TribunSolo.com, Senin (18/1/2021).
Iswan menyampaikan imbauan Ade supaya pengguna media sosial mengunggah postingan secara bijak.
"Ini peringatan keras bagi Nitizen terutama di Surakarta, silakan memposting konten-konten sesuka hati tapi ingat kalau ada unsur Hoax, Fitnah, SARA, Ujaran Kebencian serta hal-hal melanggar hukum lainnya, akan kami tindak tegas. Terimakasih," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo Sudah Lebih dari Setahun Tak Terusut, Ini Kata Roy Suryo
Sebelumnya, sebuah unggahan video permintaan maaf pemilik akun Facebook Luck KeRss berinisial SAF tersebar di medsos.
Dalam video tersebut meminta maaf atas dua unggahan yang dibuatnya di laman grup Facebook infocegatansolo (ICS).
Dua unggahan tersebut menyinggung soal insiden kecelakaan Overpass Manahan yang terjadi beberapa tahun lalu.
Berikut isi dua unggahan SAF:
1. Tabrak lari fly over Manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....
Corona kok yow melu-melu suee opo yow ono duet.e yaa lurr
suuuu e tenan
2. Info fly over Manahan lurr opo bener hukum Indonesia isoh di tuku
Atas dua unggahan tersebut, SAF langsung menyampaikan permintaan maaf.
Berikut isi permintaan maaf :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.