Seorang Santri Lecehkan 4 Adik Kelas Laki-laki, Beraksi Sejak 2019, Dilakukan saat Korban Tidur
Seorang santri tega berbuat asusila terhadap empat adik kelas laki-laki.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri tega berbuat asusila terhadap empat adik kelas laki-laki.
Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak 2019.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban tidur.
Seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga melecehkan adik kelasnya.
Santri tersebut berinisial SU (18), warga Lampung Barat.
SU dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melecehkan santri laki-laki berinisial MF (13).
SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.
Baca juga: UPDATE Kasus Pelatih Silat di Denpasar yang Lecehkan Muridnya Berkali-kali, Divonis 12 Tahun Penjara
Baca juga: Seorang Duda Anak 5 Berbuat Asusila pada 2 Gadis, Pelaku Janji Menikahi dan Beri Sejumlah Uang
Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pelecehan.
"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).
Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.
"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.
Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.
"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.