Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layanan Prostitusi Penyanyi Kafe Terbongkar, Berawal dari Penggerebekan Pasangan Mesum di dalam Room

Layanan prostitusi penyanyi kafe terbongkar Polres Lombok Barat. Kasus berawal saat Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan di kafe wilayah Senggi

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Layanan Prostitusi Penyanyi Kafe Terbongkar, Berawal dari Penggerebekan Pasangan Mesum di dalam Room
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi mesum - Layanan Prostitusi Penyanyi Kafe Terbongkar, Berawal dari Penggerebekan Pasangan Mesum di dalam Room 

TRIBUNNEWS.COM - Layanan prostitusi penyanyi kafe terbongkar Polres Lombok Barat.

Kasus berawal saat tim Reserse Kriminal Umum Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan pasangan berbuat mesum di kafe wilayah Senggigi, Lombok Barat, (18/1/2021).

Pasangan bukan suami istri itu merupakan MR seorang laki-laki warga Praya, Lombok Tengah, dan A yang merupakan penyanyi di kafe tersebut.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq membenarkan penggerebekan ini.

Baca juga: Enam Wanita Diamankan Polisi dari Hotel di Bandung Terkait Kasus Prostitusi Berkedok Layanan Pijat

"Berdasarkan informasi tersebut, unit PPA Sat Reskrim Res Lobar di-backup oleh tim Puma Polres Lobar, langsung ke lokasi dan mendapati seorang laki-laki sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita yang merupakan partner song di kafe ini,” katanya, Rabu (20/1/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di kamar prostitusi tersebut, berupa satu bungkus kondom yang sudah terpakai, empat bungkus kondom yang belum terpakai, tiga botol miras berbagai merek, dan dua unit ponsel.

Selain menangkap MR dan A, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial NN (36) warga Bandung Barat, Jawa Barat, yang diketahui berperan sebagai muncikari.

BERITA REKOMENDASI

"Kami juga mengamankan satu orang yang diduga sebagi muncikari berinisial NN, warga Bandung,” kata Dhafid.

Dhafid menuturkan, bahwa modus dari mucikari tersebut langsung menawarkan kepada pelanggan sesuai kesepakatan.

Baca juga: Sindikat Prostitusi Anak Terbongkar, PSK Muda disuruh Layani Pelanggan di Mobil dan Rumah Kosong

"Praktik prostitusi ini disediakan di dalam room tersebut, sesuai dengan kesepakatan atau pembicaraan awal pengunjung dengan NN selaku muncikari,” kata Dhafid.

Dhafid menerangkan, setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara muncikari, partner menyanyi, dengan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut bisa digunakan pengunjung.

Akibat perbuatannya, NN telah ditetapkan menjadi tersangka, dan diancam dengan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP.


Sementara, untuk dua pasang bukan suami istri hingga kini masih dalam pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyanyi Kafe Ini Berhubungan Seks dengan Pelanggan, Ternyata Ada Layanan Prostitusi"

(Kompas.com/Idham Khalid)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas