Sosok Kakek 85 Tahun yang Digugat Anaknya Rp 3 M, Ternyata Dulu Pernah Kelola Gedung Bioskop
Seorang kakek 85 tahun digugat anaknya. Kakek bernama Koswara tersebut ternyata pernah mengelola bioskop.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek 85 tahun digugat anaknya.
Kakek bernama Koswara tersebut ternyata pernah mengelola bioskop.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.
Baca juga: Sosok Koswara yang Digugat Rp 3 Miliar, Kakek 85 Tahun yang Berhasil Sarjanakan Anak-anaknya
Baca juga: 5 Fakta Kakek di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 M, Menangis hingga Ingat Saat Masih Sekolahkan Anak
Baca juga: Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Kakek 85 Tahun: Sama Dengan Biaya Sekolah Mereka
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.