Terlibat Pengeroyokan, Seorang Tahanan Lakukan Ijab Kabul di Musala Kantor Polisi
Terlibat pengeroyokan, seorang tahanan terpaksa melakukan pernikahan di kantor polisi. Tahanan tersebut bernama Wahyudi (18).
Editor: Miftah
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM- Terlibat pengeroyokan, seorang tahanan terpaksa melakukan pernikahan di kantor polisi.
Tahanan tersebut bernama Wahyudi (18).
Proses ijab kabul berlangsung di musala Polsek Panakukang.
Pasalnya, Wahyudi masih sedang menjalankan proses persidangan, karena diduga ikut terlibat melakukan pengeroyokan, adapun pasal yang ditersangkakan yaitu, 170 KUHP.
Wahyudi sendiri akan melangsungkan pernikahan dengan Lisnawati (18), yang merupakan teman sekolahnya saat SMK.
Prosesi ijab kabul berlangsung dengan sederhana, di Mushalla Polsek Panakkukang, yang hanya dihadiri oleh keluarga inti masing-masing mempelai.
Hal ini juga untuk menjaga protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19.
"Hari ini saya akan melangsungkan pernikahan, karena status saya masih tahanan (belum sidang), maka dilakukan di polsek," ujar Wahyudi, Rabu (20/1/2021).
"Calon saya teman waktu sekolah, di SMK Mastar. Sudah pacaran 2 tahun," lanjutnya.
Baca juga: Dikarantina karena Positif Covid-19, Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar Malah Kabur ke Yogyakarta
Baca juga: Menentang Perintah Awak pesawat Tak Mau Pakai Masker, Warga Jepang Ini Ditangkap Polisi
Lanjutnya, ia telah berstatus tahanan sejak 5 hari lalu, bersama 5 orang temannya.
"Kejadiannya itu (pengeroyokan), sejak 19 Desember 2020, tapi saya baru ditangkap 5 hari lalu di Abdesir, sama teman," jelasnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Panakukang, atas kesempatan yang diberikan dalam melangsungkan pernikahannya di Polsek.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian, karena memberi saya kesempatan untuk menikah disini," tutupnya.
Sementara itu, Panit Satu Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Abdurrahman mengatakan, hal ini bukan yang pertama, tapi sudah terjadi beberapa kali.
"Sudah pernah beberapa kali, jadi ini bukan yang pertama," terangnya.
Awalnya pihak keluarga mempelai, meminta izin kepada pihak kepolisian agar bisa melangsungkan pernikahan di luar.
Namun dengan syarat, agar pihak mempelai tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan membatasi jumlah keluarga yang hadir
"Sempat minta izin agar acaranya diluar, tapi kami tidak punya kewenganan untuk itu, jadi kami mengarahkan agar acara dilangsungkan di Mushalla Polsek," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terlibat Pengeroyokan, Wahyudi Terpaksa Ucap Ijab Kabul di Polsek Panakkukang