Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar

Perilaku bejat pria berinisial NF yang melecehkan 13 bocah terbongkar lewat memory card handphone.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar
en.sun.mv
Ilustrasi pelecehan terhadap bocah - Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar 

TRIBUNNEWS.COM - Perilaku bejat pria berinisial NF yang melecehkan 13 bocah terbongkar lewat memory card handphone.

Pria 51 tahun ini sehari-hari menjadi marbot sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu NF harus berurusan dengan polisi.

Sebelumnya, kasus tersebut terbongkar berkat keberanian salah satu korban pelecehan NF.

Awalnya seorang korban dan keluarganya hendak lapor polisi namun mereka tak memiliki bukti.

Korban tersebut mengetahui jika pelaku pernah merekam pelecehan pada dirinya dengan menggunakan ponsel.

Baca juga: Pelecehan Tak Kenal Gender, Pria Pun Jadi Korban Aksi Begal Payudara

Jajaran Polresta Cirebon dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat bersama-sama menunjukan sejumlah barang bukti dugaan pencabulan yang dilakukan NF terhadap tiga belas anak di bawah umur, Rabu (20/1/2021) di Mapolresta Cirebon.
Jajaran Polresta Cirebon dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat bersama-sama menunjukan sejumlah barang bukti dugaan pencabulan yang dilakukan NF terhadap tiga belas anak di bawah umur, Rabu (20/1/2021) di Mapolresta Cirebon. ((MUHAMAD SYAHRI ROMDHON))

Suatu hari dia pun mendapat kesempatan mencuri ponsel NF dan mengambil memory card untuk mencari file barang bukti pelecehan yang ia alami.

Berita Rekomendasi

Dari file di ponsel, diketahui jika ada belasan korban anak yang telah dilecehkan oleh NF.

“Awalnya pelaku hendak melapor, namun karena kesulitan mencari bukti, dia dan orang tua berusaha mencari cara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Syahduddi saat gelar perkara, Rabu (20/1/2021)

"Korban mencuri ponsel milik pelaku dan membuka memory card-nya. Pas dibuka, ada beberapa file yang merekam aksi kejahatan pelaku terhadap para korbannya,” kata dia.

Syahduddi mengatakan pelecehan dilakukan NF di ruang tidurnya yang ada di lingkungan masjid.

Sebagai marbot, pelaku mendapatkan satu ruang untuk tidur.

Korban rata-rata berusia 8 tahun hingga 15 tahun.

NF berasal dari Bangka Belitung dan baru beberapa tahun tinggal di Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas