Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buron 2 Bulan, Ini Rute Pelarian Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Bone

Suami yang tega menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Bones, Sulawesi Selatan berhasil diringkus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Buron 2 Bulan, Ini Rute Pelarian Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Bone
TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Kapolres Bone, AKBP Try Handako (tengah), Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf (kiri) dan Kabag Ops Polres Bone, Kompol Andi Asdar (kanan) saat memperlihatkan alat bukti kasus pembunuhan di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (21/1/2021) 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

TRIBUNNEWS.COM - Suami yang tega menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Bones, Sulawesi Selatan berhasil diringkus.

Sebelumnya, pelaku sempat buron selama dua bulan.

Pelaku bernama Kamaluddin alias Sakka (24) ditangkap di rumah keluarganya di Jl Bulalaong Lestari, Kampung Tanjung Bantu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.

Sakka menghabisi nyawa istrinya SE (14) menggunakan badik. Ia menikam istrinya berkali-berkali.

Setelah melakukan aksinya Sakka kemudian kabur.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di Bone Ditangkap, Pelaku Cemburu Temukan Chat Korban dengan Mantan Pacar

Baca juga: Bunuh Ibunya karena Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu, Nasrul Divonis Hukuman Seumur Hidup

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Bone, AKBP Try Handako mengatakan, selama dua bulan buron, pelaku berpindah-pindah tempat.

Kata dia, usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ke Sultra lewat Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo menggunakan mobil.

Tiba di Sultra, pelaku menuju Kolaka Utara. Kemudian menggunakan mobil truk ke Kabupaten Kolaka.

Selanjutnya, pelaku ke Kabupaten Bombana menggunakan mobil penumpang. Lalu ke Kabupaten Bau-Bau.

Perjalanan di Sultra, terakhir di Kabupaten Buton. Sakka tinggal di Buton selama satu bulan.

"Di Buton pelaku bekerja di tempat pengolahan kayu selama sebulan," kata Try Handako dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Dedi Diduga Dibunuh Saat Tidur, Puluhan Saksi Diperiksa Mulai dari Keluarga Hingga Teman Korban

Lanjut perwira berpangkat dua melati ini, pelaku meninggalkan Sultra menuju ke Kaliman Timur (Kaltim).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas