Salat Ashar Lebih dari 4 Rekaat, Ternyata Remaja Ini Hendak Curi Kotak Amal, Bawa Pisau di Pinggang
Remaja ketahuan hendak mencuri kotak amal di sebuah masjid. Aksi terungkap saat jamaah curiga korban menunaikan salat ashar lebih dari 4 rekaat.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja ketahuan hendak mencuri kotak amal di sebuah masjid.
Aksi itu terungkap saat jamaah curiga lantaran korban menunaikan salat ashar lebih dari empat rekaat.
Korban diketahui menyembunyikan sebilah pisau di pinggangnya.
Sebuah pemandangan tak biasa diperlihatkan oleh seorang remaja di salah satu masjid yang ada di Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (20/1/2021).
Ketika menunaikan sholat ashar, warga Kecamatan Muaradua Kisam itu lebih dari empat kali sujud.
Sontak, gerak geriknya itu mengundang kecurigaan sejumlah jamaah lain yang ada di dalam masjid.
Baca juga: Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mengaku Terpaksa demi Berobat Anaknya yang Sakit
Baca juga: Dua Pencuri Beraksi Gasak Sepeda Motor Jemaah Masjid di Bekasi, Pelaku Pura-pura Ikut Salat Subuh
Apalagi, di masjid itu, sudah sangat sering kehilangan kotak amal.
Karena curiga terhadap gerak gerik remaja tersebut, beberapa jamaah memutuskan melapor polisi.
Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sebilah pisau di pinggang remaja tersebut.
Ternyata, remaja pria itu mengaku pisau itulah yang akan ia gunakan untuk mencongkel kotak amal hingga akhirnya ia dibawa ke Mapolres OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKPB Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Apromico, membenarkan telah meringkus remaja pria tersebut.
"Sudah kita amankan, terungkap awalnya, tersangka melakukan sholat melebihi dari 4 rokaat sehingga jamaah curiga sholat yang dilakukan pelaku, karena sebelumnya pernah kehilangan kotak amal,"ungkap Apromico, Rabu (20/1/2021).
Tak hanya itu, selain tersangka petugas turut mengamankan sebuah kotak amal milik masjid, sebilah senjata tajam (pisau) dengan tanpa sarung dengan panjang lebih dari 20 centimeter untuk proses kelanjutan perkara.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Hamil Dibunuh Pacar di Depan Masjid karena Minta Nikah, Pelaku Akhirnya Tewas
Pelaku yang merupakan spesialis pembobol kotak amal masjid ini dijerat perihal pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, kita kenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Apromico.
(Sripoku.com, Alan Nopriansyah)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Remaja Ini Lebih Empat Kali Sujud Saat Tunaikan Sholat Ashar hingga Bikin Jamaah yang Lain Curiga