Tim Haji Uma Bawa Pulang Tiga TKI dari Malaysia, Dua di Antaranya dalam Kondisi Lumpuh
Pemulangan TKI cukup rumit karena harus dilakukan ketika Kerajaan Malaysia kembali memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (PPKP) atau lockdown.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma kembali memfasilitasi pemulangan 3 TKI asal Aceh, yang selama ini menderita sakit di Malaysia.
Ketiga TKI yang dalam kondisi sakit, dua di antaranya menderita lumpuh, tiba di Tanah Air, melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2021).
Pemulangan TKI cukup rumit karena harus dilakukan ketika Kerajaan Malaysia kembali memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (PPKP) atau lockdown, mulai 13 Januari 2021 lalu.
Pengumuman lockdown pada tanggal 12 Januari 2021 ini, sempat membuat shock tim Haji Uma di Malaysia.
Pasalnya, ketiga TKI yang dalam kondisi sakit tersebut sudah dijadwalkan berangkat pada tanggal 14 Januari 2021.
Baca juga: Kemenag RI Anggarkan 22 M untuk Akreditasi Prodi PTKI di Tahun 2021
Akibatnya, tim Haji Uma di Malaysia yang dipimpin oleh Abu Saba, harus menyusun kembali rencana, termasuk berbagai kemungkinan dalam penanganan, saat para pasien ini tiba di Medan.
Setelah bekerja keras selama beberapa hari, ketiga pasien ini berhasil diterbangkan ke Tanah Air, dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Rabu (20/1/2021).
"Alhamdulillah atas bantuan KBRI Malaysia dan kerja keras Abu Saba bersama Haikal di Malaysia, ketiga TKI Aceh yang selama ini menderita sakit di Malaysia sudah tiba di tanah air melalui Kualanamu Airport Medan," ungkap Haji Uma bersyukur setelah mendengar kepulangan para TKI asal Aceh tersebut.
Haji Uma, seperti dikutip siaran pers yang dikirim staf ahlinya, Muhammad Daud, sangat mengapresiasi kerja keras Abu saba dan Haikal yang selama ini membantu para TKI Aceh.
Betapa tidak, malam terakhir sebelum perberlakuan PPKP oleh pemerintah Malaysia, tanggal 12 Januari 2021, Abu Saba dan Haikal harus bekerja keras menjemput ketiga TKI penderita sakit di kediaman masing-masing.
Dua orang yang menderita lumpuh (satu di antara lumpuh total), serta satu pasien pascaoperasi, harus ditempatkan sementara di rumah Abu Saba.
Baca juga: Lima Pengakuan Mengejutkan Sri Dewi, Ibunda Lisa Sirait TKI yang Dibunuh di Malaysia
Karena berdasarkan PPKP Malaysia, tidak dapat melakukan pergerakan melebihi 10 Km, mulai tanggal 13 hingga 26 Januari 2021.
Sementara para TKI tersebut harus dilakukan pengurusan dokumen lebih lanjut untuk dapat kembali ke Indonesia.
Muhammad Daud menyebut, ketiga TKI penderita sakit asal Aceh yang dipulangkan Haji Uma adalah: