Ingat Pernikahan Dikirimi Karangan Bunga Selamat Nikmati Uang Haram? Orang yang Dikirimi Buka Suara
Ingat dengan pernikahan di Sragen, Jawa Tengah yang dikirimi karangan bunga dengan ucapan Selamat Menikmati Uang Haram ?
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Awalnya, arisan berjalan lancar.
Namun, pada Agustus 2020, arisan mulai macet.
Mia mengaku, ia mengalami kerugian hingga Rp 245 juta karena harus mengganti uang para anggota arisan yang belum dibayar.
Hingga saat ini, Mia mengaku sudah membayar kepada 30 anggota.
Sisanya, masih 25 orang yang belum dibayar oleh Mia.
"Sekarang sisa 25 orang saja yang masih saya usahakan untuk membayarnya," ujarnya.
Karena sebagian peserta arisan yang sudah menang kabur, Mia mengaku mengalami kerugian Rp 245 juta.
"Total kerugian yang saya alami mencapai Rp 245 juta, jadinya saya yang tombok," paparnya.
Ia pun membantah total kerugian arisan yang disebut mencapai 1 miliar.
Versi Mia, kerugian arisan sebesar Rp 450 juta dengan jumlah 55 orang.
Karena itu, ia mempertanyakan Irene yang menudingnya mengambil uanmg arisan hingga Rp 1 miliar.
"Dari mana Irene bisa bilang saya nilep (mengambil) uang arisan Rp 1 miliar?," katanya.
Selain itu, Mia menyebut Irene bukanlah anggota dari arisan yang ia kelola.
Menurutnya, yang menjadi anggota arisan adalah Suciana.
"Suciana ini memang benar anggota arisanku tapi kalau Irene bukan," katanya.
Menurutnya, setiap anggota arisan yang terdaftar pasti melakukan transaksi melalui dirinya.
"Transaksi arisan dan chat pasti lewat saya, sementara Irene tidak pernah chat atau transaksi dengan saya," paparnya.
Mia tak menampik ada tujuh orang yang melaporkan dirinya ke Polres Sragen.
Dari tujuh orang itu, lanjutnya, enam orang adalah anggota arisannya.
"Satunya Irene yang ikut melaporkan dan saya memenuhi panggilan polisi pada 21 Desember 2020 lalu," katanya.
Di sisi lain, pada Jumat (8/1/2021), Mia mengajak berdamai dengan Suciana dan Irene.
Padahal, pihaknya sudah menyiapkan uang senilai Rp 65 juta.
"Kami sudah berinisiatif untuk damai tapi mereka menolak," ungkapnya.
Tetapi Irene kekeh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Ditangani Polisi
Kasus arisan ini telah ditangani oleh kepolisian.
Pada 6 Januari lalu, Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyatakan masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan arisan bodong di wilayahnya.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan, pelapor sudah mengirim bukti-bukti menyangkut uang arisan yang digelapkan.
"Namun demikian kami akan mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu," tuturnya kepada Tribunsolo.com, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Singkirkan Karangan Bunga Hingga Matikan TV, Keluarga Kapten Didik Masih Berharap Ada Keajaiban
Adapun perkembangan kasus ini masih sebatas memeriksa saksi-saksi.
"Kami baru melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi sebanyak lima kali," kata dia.
Polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini apabila ada unsur pidana.
"Mekanismenya begitu (ditemukan unsur pidana)," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)