Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Belum Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Gibran Mengaku Masih Warga Biasa

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan soal dirinya yang belum divaksin Covid-19 hingga saat ini.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Namanya Belum Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Gibran Mengaku Masih Warga Biasa
TribunSolo.com/Adi Surya
Namanya Belum Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Gibran Mengaku Masih Warga Biasa 

TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan soal dirinya yang belum divaksin Covid-19 hingga saat ini.

Wali Kota Solo terpilih ini menyebut vaksinasi diprioritaskan pada tenaga kesehatan (Nakes), kemudian TNI-Polri dan semua yang fokus dalam pelayanan publik.

Sehingga Gibran menilai wajar jika namanya belum masuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19.

"Saya ini kan masih warga biasa, ya nanti," jelas dia, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Jadi Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Fokus pada Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Masalah Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo memastikan Gibran tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Termasuk pasangan Gibran dalam Pilkada Serentak 2020, Teguh Prakosa juga dipastikan tidak ada dalam daftar tersebut.

"Wali Kota terpilih (Gibran) belum. Pak Teguh juga tidak bisa," ucap Rudy.

BERITA TERKAIT

Rudy mengatakan, ada sebanyak 11 tokoh masyarakat turut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 buatan perusahaan China Sinovac itu.

Sebelas tokoh masyarakat tersebut akan ikut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 bersama para tenaga kesehatan.

"Ada 11 tokoh masyarakat, diantaranya Sekda, Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kapolresta Surakarta, Ketua DPRD Kota Surakarta," kata Rudy, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Ikuti Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan : Ini Bagian Ikhtiar Bangsa

Nama Rudy tidak masuk dalam deretan tokoh masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19.

Itu karena usianya tidak masuk dalam kriteria penerima vaksin Covid-19.

Seperti diketahui, penerima vaksin Covid-19 yakni berusia 18 sampai 59 tahun dan tidak memiliki komorbid.

"Saya tidak bisa divaksin karena usia saya lebih," ujar Rudy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas