Soal Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
Adib Alfikri menekankan, persoalan yang muncul di SMKN 2 Padang itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang meminta maaf terkait siswi nonmuslim di sekolahnya yang diwajibkan memakai jilbab.
Kasus ini mencuat muncul setelah sebuah video diposting orangtua siswi di Facebook.
Video menampilkan adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video ini dibagikan oleh EH di akun Facebooknya pada Kamis 21 Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menegaskan, pihaknya baru mengetahui tadi pagi mengenai persoalan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya mencoba mengonfirmasi dan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan ke SMKN 2 Padang.
Baca juga: Kunker ke Sumbar, Menaker Tinjau BLK Komunitas Thawalib Gunung Padang
"Tim ini belum membuat laporan secara tertulis," kata Adib Alfikri.
Adib Alfikri menekankan, persoalan yang muncul di SMKN 2 Padang itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.
Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.
"Tentunya melalui berbagai proses.
Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," terang Adib Alfikri.
Joko dan tim lagi bekerja mengambil data dan informasi mengenai persoalan tersebut.
Baca juga: Warga Padati Rumah Duka TKI asal Asahan yang Dibunuh Rekan Kerjanya di Malaysia
Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.
"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu."