Sosok Wanita dalam Video Syur di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Mengaku Keluarga si Oknum Polisi
Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian tak senonoh terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di mana seorang pria dan wanita terekam berbuat asusila di ruang tersebut.
Sontak video syur tersebut pun menjadi viral di sosial media, terlebih diketahui sosok pria dalam video adalah seorang oknum polisi.
Oknum polisi berinisial F (25) tersebut dirawat di ruang isolasi lantaran reaktif covid-19.
Dikutip dari TribunLombok.com, sosok wanita dalam video syur diketahui berinisial N (20) tersebut bukan pegawai rumah sakit, perawat, atau petugas cleaning service di ruangan isolasi.
”Dia bukan pegawai rumah sakit, dia orang luar. Belum bisa kita jelaskan statusnya seperti apa karena kita belum ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel.
Dari informasi sementara, N mengaku sebagai keluarga F, oknum anggota Polres Dompu, yang dirawat di kamar isolasi nomor 6 RSUD Dompu.
Kini proses pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan lantaran, keduanya baik N maupun F harus diisolasi terlebih dahulu.
Iptu Ivan Roland Cristofel menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait sosok perempuan itu.
Namun berdasarkan keterangan polisi keberadaan N saat ini Ia diketahui berada di Kabupaten Bima.
N pun harus melakukan tes swab untuk mengetahui apakah dirinya terpapar ataupun tidak, lantaran N berhubungan badan langsung dengan F, yang merupakan pasien Covid-19.
Kasus tersebut, kata Ivan Roland, masih akan terus dikembangkan.
Baca juga: Sering Antar Jemput, Pemuda 20 Tahun Nekat Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Nenek Korban
Baca juga: Viral Video Asusila Oknum Polisi dengan Wanita di Ruang Isolasi Covid-19, 2 Orang jadi Tersangka
Tidak hanya terkait pelaku adegan syur dalam video, tetapi juga para pihak yang menyebarkan video.
Direktur RSUD Dompu Alief F. Maulana yang dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan terkait kasus video syur tersebut.
”Lemboade (harap maklum) kita masih tunggu arahan dari Polres,” jawabnya singkat.
Termasuk bagaimana sosok wanita itu bisa masuk dalam ruang isolasi Covid-19.
Di mana ruangan itu harusnya steril dari orang luar selain petugas.
Setelah melaporkan ke Polres Dompu, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan ke kepolisian. Mereka belum memberikan keterangan lagi.
Dua Pegawai RS jadi Tersangka
Dikutip dari Kompas.com, dua pegawai RSUD Dompu NTB telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan awalnya mereka diperiksa sebagai saksi, namun kini menjadi tersangka tindak pidana UU ITE.
Dua pegawai RSUD Dompu tersebut yakni berinisial A dan AM.
Baca juga: Viral Video Pria-Wanita Mesum di Halte Bus Senen Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Polisi mengatakan peran kedua tersangka yakni sebagai penyebar dan perekam video syur.
Tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtupillaili) (Kompas.com/Syarifudin )