Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Bayi Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ternyata Paman Korban, Ngaku Sedang Mabuk

Viral video seorang bayi dicekoki minuman keras. Pelakunya ternyata adalah sang paman.

Editor: Miftah
zoom-in Viral Video Bayi Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ternyata Paman Korban, Ngaku Sedang Mabuk
Today Online
Ilustrasi- Viral video seorang bayi dicekoki minuman keras. Pelakunya ternyata adalah sang paman. 

TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang bayi dicekoki minuman keras.

Pelakunya ternyata adalah sang paman.

Pelaku mengaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Seorang paman di Gorontalo harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.

Ia dilaporkan mencekoki bayi usia 4 bulan dengan minuman keras.

Aksi pelaku itu direkam hingga videonya viral.

Kini, pelaku telah diamankan polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pihak mengamankan enam orang terkait kasus bayi dicekoki miras itu.

Dari enam orang itu empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diamankan di wilayah Sipatana, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dijelaskannya bahwa aksi itu dilakukan pelaku saat tengah pesta miras.

Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Dibayar Pakai Voucher Minimarket Rp 100 Ribu karena Uang Penumpang Kurang

Baca juga: Cerita Video Viral Oknum Polisi Berbuat Asusila dengan Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD Dompu

"Terkait viralnya video anak balita umur 4 bulan, dicekoki miras saat para pelaku sedang pesta minum minuman keras, (pelaku) diamankan di wilayah Sipatana," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOnenews, Jumat (22/1/2020).

Laode pun membenarkan jika pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan bayi 4 bulan itu.

"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," terangnya.

Kronologi

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian itu berawal ketika bayi tersebut menunggu ibunya.

Saat itu, sang ibu memang menitipkan bayinya kepada pelaku.

Bayi 4 bulan itu lantas menangis hingga diduga membuat pelaku kesal.

Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mencecoki bayi tersebut dengan minuman keras.

Saat kejadian, kata Laode, pelaku memang tengah minum minuman keras.

"Kenapa bisa dicekoki, menurut pelaku jadi bayi ini pada saat nunggu ibunya lagi rewel, nangis,

kemudian diambil pelaku yang saat itu sedang minum minuman keras," ungkap Laode.

Terkait kejadian itu, sang ibu baru tahu anaknya dicekoki miras saat petugas datang untuk menjemput pelaku.

"Ibunya mengetahui bahwa para pelaku sedang mengonsumsi miras, tapi tak menyangka bila anaknya akan dicekoki miras,

ibunya tahu ketika petugas datang menjemput para tersangka," terangnya.

Pengakuan pelaku

Pelaku mengaku tega melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku baru sekali melakukan aksinya itu.

"Motifnya, pengakuan tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras," ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan jika pihaknya juga berencana akan memeriksa kondisi bayi tersebut pasca dicekoki miras.

"Setelah kami tetapkan tersangka, ada saran dari gelar untuk memeriksa juga kondisi bayi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Viral Video Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Ibu Syok Tahu saat Polisi Jemput Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas