Fakta Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Pemeran Pria Ternyata Oknum Polisi dan 2 Perawat Ditahan
Berikut fakta kasus pasangan mesum yang terekam kamera CCTV di RSUD Nobu yang dirangkum Tribunnews
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Gigih
”Kita juga tidak berani kontak dulu,” ujar Iptu Ivan Roland Cristofel.
4. Oknum Polisi F akan Ditindak Tegas
Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku F.
Kasusnya akan diserahkan ke Pengamanan Internal Polisi (Paminal) untuk sidang kode etik.
”Dua-duanya nanti kita proses di Dompu,” katanya.
Terpisah, dalam keterangan persnya, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menegaskan, oknum anggota tersebut akan diproses.
Dia akan dikenakan peraturan disiplin hingga sidang kode etik.
Selain itu, F juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
”Bagi setiap orang yang tidak mematuhi undang-undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun,” tegasnya, di markas Polres Dompu.
Saat ini, F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo.
Sehingga tim Satreskrim belum meminta keterangannya.
5. Dua Perawat RSUD Dompu Ditahan
Dikutip dari TribunLombok.com, Terkait penyebaran video syur di RSUD Dompu, dua perawat ditahan.
A (32) dan HM (31) ditahan Kepolisian Resor (Polres) Dompu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.