Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Bali Usir Turis Rusia yang Bikin Video Ceburkan Diri Bersama Sepeda Motor ke Laut

Aksi nyeleneh itu sempat menjadi trending topic di media sosial maupun media mainstream ketika itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Imigrasi Bali Usir Turis Rusia yang Bikin Video Ceburkan Diri Bersama Sepeda Motor ke Laut
Screenshot video Via Tribun Bali
Aksi wisatawan mancanegera (wisman) yang menceburkan diri ke laut dengan sepeda motornya viral di media sosial (medsos). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Desember 2020 lalu, video WNA dengan akun Instagram @sergey_konsenko viral di media sosial.

Dalam video, tampak WNA tersebut nekat melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor.

Aksi nyeleneh itu sempat menjadi trending topic di media sosial maupun media mainstream ketika itu.

Aksi sang bule ternyata berbuntut pengusiran terhadap dirinya dari Indonesia.

Pihak Imigrasi telah mengambil sejumlah langkah dari pengecekan data sang bule yang diketahui merupakan Warga Negara Rusia atas nama Sergei Kosenko.

Masa berlakunya dari 21 Oktober 2017 sampai 21 Oktober 2027.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan masuk ke Wilayah Indonesia tanggal 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan Visa Kunjungan. Izin Tinggal Kunjungan yang bersangkutan berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu 24 Januari 2021 di Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Baca juga: Sempat Viral, Imigrasi Telah Deportasi Kristen Gray dan Kekasihnya ke AS

Berdasarkan data keimigrasian, Sergei Kosenko tinggal di Jalan Siligita Nusa Dua.

Namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut.

"Sergei Kosenko saat diperiksa mengaku sedang menyewa sebuah private villa di daerah Berawa, Canggu, yang bersangkutan juga pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok, dan terakhir Sergei Kosenko tinggal di W Hotel Seminyak," imbuh Jamaruli.

Masih dalam proses pemeriksaan terhadap Sergei Kosenko, diketahui yang bersangkutan membuat ulah kembali dengan mengadakan party tanpa memperhatikan protokol Kesehatan di daerah Badung.

Tak hanya itu, ia juga mengunggah pesta itu di akun Instagram @sergey_kosenko pada Senin tanggal 11 Januari 2021 lalu.

Kegiatan itu dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya berupa Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas