Suami di NTB Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Kesal Uang untuk Beli Herbisida Habis Dipakai Belanja
Kasus suami bunuh istri terjadi di Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Kasus suami bunuh istri terjadi di Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria berinisial MN (25) menganiaya istrinya, A'an (26) hingga tewas.
MN tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal lantaran uang untuk membeli herbisida telah habis.
Atas perbuatanya, MN kini harus mendekam di penjara.
Kapolres Bima melalui Kepala Subbagian Humas, AKP Hanafi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan itu.
Baca juga: Viral Video Mesum Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD Dompu NTB
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/1/2021) pukul 16.00 Wita.
Menurut dia, kekerasan dalam rumah tangga itu berawal saat MN pulang dari kebun jagung miliknya.
Setibanya di rumah, MN lantas meminta uang untuk pembelian herbisida atau obat pengendali gulma yang sebelumnya diberikan pelaku kepada sang istri.
Namun, permintaannya tak dituruti korban.
Baca juga: Pangdam IX/Udayana Bangga Lihat Kekompakan TNI-Polri di NTB
Kepada suaminya, A'an mengaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk belanja kebutuhan lain.
Setelah mendengar pengakuan istrinya itu, pelaku yang jengkel dan emosi langsung memukul korban hingga tak sadarkan diri.
"Motifnya pelaku kesal karena uang untuk keperluan membeli obat jagung telah habis dibelanjakan oleh korban. Pelaku akhirnya naik pitam dan memukul korban di bagian kepala. Akibatnya, korban jatuh dan tak sadarkan diri," kata Hanafi, kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Mendengar peristiwa itu, warga sekitar beramai-ramai mendatangi tempat kejadian.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: KRONOLOGI Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Korban Alami Luka Robek di Bagian Sensitif