Wanita Muda Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Tabrak Lari Hingga Menewaskan Seorang Pejalan Kaki
Ia merasa baru saja terbangun dari tidur, karena setelah terjadinya lakalantas tersebut tidak sadarkan diri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang perempuan diduga pelaku tabrak lari hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia diamankan Polresta Padang.
Insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut terjadi pada 25 Desember 2020 sekitar pukul 05.30 WIB lalu di Jalan Gereja depan Texas Chicken, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Pelaku diketahui berinisial NS (37), warga Pasa Gadang, Kacamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diduga menabrak pasangan suami istri yang menyeberang jalan berinisial NM (58) dan AC (66).
Akibatnya, korban inisial NM (58) meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
"Saya tidak tahu telah menabrak seseorang, saya tahunya setelah dibangunkan. Karena saat itu saya pingsan," kata pelaku inisial NS (37), Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Kecelakaan, Awalnya Tabrak Truk Derek, Korban Jatuh Lali Terlindas Truk Fuso
Ia merasa baru saja terbangun dari tidur, karena setelah terjadinya lakalantas tersebut tidak sadarkan diri.
"Saya masih tidak percaya, dan diperlihatkan luka yang ada di tubuh saya. Barulah percaya kalau mengalami kecelakaan," ujarnya.
NS mengatakan, dirinya dibawa oleh orang dari lokasi kejadian lakalantas tersebut.
Terkait tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, NS (37) mengaku merasa lalai dan takut.
"Saya dari kecil takut dengan Polisi, jadi terbawa sampai saat ini. Setelah kejadian saya masih di Padang, dan sempat ke luar juga bersama teman," katanya.
Karena mengetahui korban meninggal dunia, MS kemudian pergi ke Kabupaten Pesisir Selatan, karena dikabarkan pihak kepolisian sedang mencarinya.
"Saya tidak melarikan diri, hanya mengamankan diri ke rumah sanak saudara atau Etek saya," kata dia.