Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Pandemi, Kapolres Madiun: Influencer Harusnya Jadi Contoh

Artis TikTok Viens Boys diduga gelar jumpa fans di tengah pelaksanaan PPKM, 14 orang saksi telah diperiksa Polres Madiun Kota, pada Minggu (24/1/2021)

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Pandemi, Kapolres Madiun: Influencer Harusnya Jadi Contoh
ISTIMEWA via KOMPAS.com
Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di sebuah restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis TikTok asal Solo, Viens Boys, diduga menimbulkan kerumunan karena mengadakan jumpa fans di Kota Madiun pada Minggu (24/1/2021).

Dikutip dari Program Update Corona, Kompas TV,, Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyayangkan aksi Viens Boys yang membuat kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Madiun.

"Apalagi ini adalah tokoh, walaupun dia terkenal di media sosial tapi followers-nya banyak, harusnya menjadi contoh."

"Harusnya meng-influence masyarakat atau penggemarnya, jangan malah mengumpulkan masyarakat di suatu tempat yang belum jelas apakah sehat atau tidak," ungkap Dewa dalam Program Update Corona, Kompas TV, yang tayang Selasa (26/1/2021) malam.

Viens Boys
Viens Boys (https://www.instagram.com/viensboys.ofc/)

Baca juga: Klarifikasi Lengkap dari Manajemen Viens Boys, Tak Ada Meet & Greet, Kehadiran Fans Diluar Kendali

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami siapa yang mengundang para penggemar Viens Boys untuk berkumpul.

Dewa menambahkan, tidak mungkin pihak restoran tak mengetahui akan adanya kerumunan.

Sebab Viens Boys diundang ke Madiun karena memiliki banyak followers di sosial media.

Berita Rekomendasi

Seharusnya pihak restoran sudah memprediksi sebelumnya akan terjadi kerumunan jika mengundang Viens Boys.

Baca juga: Artis TikTok Viens Boys Asal Solo Terancam 1 Tahun Penjara, Disebut Picu Kerumunan karena Jumpa Fans

Polres Madiun Kota Telah Periksa 14 Saksi

Sampai saat ini, Polres Madiun Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Sebanyak 10 orang dari Viens Boys, dua orang manajemen Viens Boys, dan dua orang dari manajemen dan security resto.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan recorder rekaman CCTV yang selanjutkan akan digunakan untuk pemeriksaan keterangan ahli dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Madiun.

Polisi juga akan meminta keterangan ahli dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Siapa Viens Boys? Artis TikTok yang Diperiksa Polres Madiun karena Menimbulkan Kerumunan

Menurut Dewa, setelah dilaksanakan pemeriksaan keterangan ahli, pihak kepolisian baru bisa menetapkan siapa yang akan dijadikan tersangka atas kasus tersebut.

"Untuk sementara, karena ini baru kejadian hari Minggu, kita sedang mengupayakan percepatan pemeriksaan keterangan ahli dari Dinkes Kota Madiun dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Madiun, dan berikutnya kita akan minta keterangan dari Kominfo," terang Dewa.

Dewa juga menegaskan Polres Madiun Kota tidak pernah memberikan izin acara tersebut.

Tak hanya itu, pihak yang bersangkutan juga tak diketahui meminta izin acara kepada siapa.

"Yang jelas terjadi komunikasi dari pihak manajemen Viens Boys dengan manajemen restoran ini untuk promo makanan. Kemudian akan di-review nanti makanan itu seperti apa," terangnya.

Namun faktanya berbeda, di lokasi kejadian malah terjadi kerumunan.

Baca juga: Fakta-fakta Artis TikTok Viensboys Jumpa Fans, Dilakukan di Zona Merah dan Pihak iClub Beri Bantahan

Viens Boys Langgar PPKM yang sedang Diterapkan di Kota Madiun

Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys di salah satu restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021).
Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys di salah satu restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021). (ISTIMEWA via KOMPAS.com)

Perlu diketahui, Kota Madiun dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur sedang melaksanakan PPKM.

Berdasarkan peraturan dari surat instruksi Wali Kota, untuk restoran boleh melakukan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas standar.

"Dapat dilihat kemarin boleh dikatakan lebih dari 200 persen kapasitas yang ditentukan," tutur Dewa.

Dewa menekankan, hingga saat ini masih belum ada obat yang pasti bisa menyembuhkan seseorang dari Covid-19.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap jalani protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, serta memakai masker.

"Kalaupun dipersilahkan rumah makan atau resto untuk buka, sudah ada ketentuan 25 persen saja yang bisa makan di tempat," ujar Kapolres Madiun Kota ini.

Dewa menambahkan, imbauan protokol kesehatan juga harus dipasang di depan resto masing-masing.

Hendaknya seluruh masyarakat juga harus mengikkuti imbauan ini.

Baca juga: PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini, Simak Aturan dan Syarat Melakukan Perjalanan di Jawa-Bali

Kronologi Kasus Pelanggaran PPKM Viens Boys

Kasus ini berawal dari beredarnya video meet and greet Viens Boys di sebuah restoran yang ada di Kota Madiun.

Dalam video tersebut terlihat Viens Boys sedang bercengkerama dengan penggemar yang jumlahnya sangat banyak.

Walau menggunakan masker, para penggemar Viens Boys tidak melakukan jaga jarak.

Mereka rela berdempet-dempetan hanya demi bisa melihat idola mereka.

Untuk itu Viens Boys harus menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota pada Minggu (24/1/2021).

Hal itu dikarenakan, dugaan menimbulkan kerumunan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun.

(Tribunnews.com/FaryyanidaPutwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas