Kakek Koswara yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Diteriaki Kasar, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi
Seorang kakek yang digugat anaknya Rp 3 miliar mendapat perlakuan tak pantas. Ia diteriaki dengan kata-kata kasar oleh anaknya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek yang digugat anaknya Rp 3 miliar mendapat perlakuan tak pantas.
Ia diteriaki dengan kata-kata kasar oleh anaknya.
Oleh sebab itu, kakek RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.
Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.
Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.
Baca juga: Agnez Mo Pernah Ungkap Kriteria Pasangan, Ada 1 Syarat Jika Hubungannya Serius, Ariel NOAH Cocok?
Baca juga: Para Pemikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut Akan Diangkat Jadi Pekerja Lepas Harian
Baca juga: UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Ini Detik-detik Kakek Koswara Diteriaki Kata Kasar 2 Pria
Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.