Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Rampok Minimarket, Todongkan Golok, Uang dan HP Dibawa Kabur

Mantan karyawan merampok sebuah minimarket bekas tempatnya bekerja. Aksi itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati dipecat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Rampok Minimarket, Todongkan Golok, Uang dan HP Dibawa Kabur
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar ekspose penangkapan dua tersangka perampokan minimarket, Senin (25/1/2021) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM - Mantan karyawan merampok sebuah minimarket bekas tempatnya bekerja.

Aksi itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati dipecat.

Pelaku menodongkan golok hingga bawa kabur uang dan handphone (HP) milik karyawan.

Pelaku bernama Agustian Saputra (30) mengaku merampok dua minimarket di Bandar Lampung.

Agustiawan paham betul kapan saat yang tepat untuk merampok minimarket karena pernah 4 tahun bekerja di sana.

Mengajak seorang temannya yang bernama Jefri Irawan (20), Agustiawan melancarkan aksinya saat minimarket yang disasar hendak tutup.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka memaksa masuk ke dalam toko dengan menodongkan golok ke arah karyawan.

Baca juga: Perampok Minimarket di Lampung Didor, Dipicu Motif Dendam dan Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Baca juga: Jeritan Histeris Gagalkan Aksi Perampokan Toko Emas di Batubara Gagal

Karyawan diancam pakai golok, lalu dipaksa membuka brankas toko.

Selain mencuri uang, HP karyawan juga dibawa kabur pelaku.

Agustian menyebut sudah hampir empat tahun menjadi karyawan di salah satu gerai minimarket di Bandar Lampung.

Bahkan, ia pernah menjabat sebagai asisten kepala toko.

"Pernah kerja di minimarket. Terakhir jabatan saya asisten kepala toko," kata Agustian dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).

Namun, karirnya di perusahaan waralaba itu kandas karena kasus penggelapan.

Agustian membeberkan, dirinya dipecat lantaran dituding menggelapkan barang milik toko.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas