Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar, Kini Deden Minta Maaf: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Kakek Koswara digugat oleh anaknya Rp 3 M. Kini si penggugat bersedia minta maaf dan bersujud di kaki Koswara.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kakek Koswara digugat oleh anaknya Rp 3 M.
Kini si penggugat bersedia minta maaf dan bersujud di kaki Koswara.
Hal ini dilakukan sebagai upaya perdamaian.
Deden, pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung, yang menggugat bapaknya, RE Koswara (85), gara-gara tidak mengontrakkan lagi toko seluas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Sidang itu masih dalam pemeriksaan berkas dan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.
Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
• UPDATE Anak Gugat Orangtua, Setelah Beredar Video Perkataan Kasar, Kuasa Hukum Deden Minta Damai
• Siapa Michaela Paruntu, Perempuan yang Adang & Terseret Mobil Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Sulut
• Ini Dia Deden, Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar, Siap Sujud di Kaki Kakek Koswara?
Baca juga: Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Takut Pulang ke Rumah setelah Diancam
Baca juga: Kakek Koswara yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Diteriaki Kasar, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
Kakak tertua Deden bernama Hamidah meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak.
Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.
Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.